Untuk memperluas jangkauan program, Pemko Batam juga mendorong pelonggaran sejumlah ketentuan, seperti penghapusan batasan radius 10 kilometer dan perluasan sektor prioritas agar mencakup bidang pertanian dan perkebunan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya fleksibilitas aturan agar dana yang sudah disiapkan dapat terserap secara maksimal.
“Kalau anggaran disiapkan tapi tidak terpakai, berarti kebijakan itu tidak efektif. Aturan harus fleksibel agar dananya bisa segera dimanfaatkan,” tegasnya.
Untuk mendukung program ini, Pemko Batam mengalokasikan Rp3 miliar guna menanggung bunga pinjaman yang seharusnya dikenakan sebesar 6 persen per bulan. Pemerintah juga memastikan akan melakukan pengawasan ketat agar pinjaman yang disalurkan tepat sasaran dan memiliki tingkat pengembalian yang baik. (IMAN)