Beberapa alasan penolakan lainnya antara lain:
1. 52 berkas ditolak karena lokasi usaha tidak permanen,
2. 50 berasal dari luar wilayah yang melebihi radius 10 kilometer dari kantor BTN Batu Aji dan Batam Kota,
3. 19 tidak sesuai dengan sektor prioritas,
4. 15 pemohon masih di bawah usia 21 tahun,
5. 31 memiliki catatan kredit bermasalah, dan
6. 8 pemohon memilih mengundurkan diri.
Setelah seleksi ketat, sebanyak 285 berkas dinyatakan layak dan saat ini masih dalam tahap verifikasi akhir oleh pihak bank.
“Dari yang sudah tandatangan akad, baru 15 UMKM yang resmi menerima pinjaman. Kami terus berupaya memperluas akses agar lebih banyak pelaku usaha bisa memanfaatkan fasilitas ini,” jelas Salim.