Ditreskrimsus Polda Kepri Dikabarkan Periksa Mantan Walikota Ex Officio Kepala BP Batam

Wali Kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi
Wali Kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dalam perkembangan terbaru, mantan Kepala BP Batam Ex Officio Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam proyek tersebut.

“Iya benar, pemanggilan untuk keterangan beliau. Seberapa besar beliau mengetahui informasi itu,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora sebagaimana lansir jawa pos, Kamis (10/4/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Yel-yel Rudi-Rafiq Gubernur Kepri Bergemuruh, Ribuan Guru Swasta Kota Batam Dukung 2R

Pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang pernah memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan di BP Batam.

Namun, hingga saat ini penyidik belum merinci lebih lanjut sejauh mana keterlibatan Rudi dalam dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Terkait besaran kerugian negara yang timbul dari proyek ini, pihak kepolisian menyatakan masih dalam proses perhitungan. “Mengenai total kerugian negara, masih proses. Mohon ditunggu saja,” tambah Silvester.

Wali Kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi
Wali Kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2025, sudah lebih dari 50 orang saksi yang diperiksa secara bertahap.

BACA JUGA:  HM Rudi Targetkan Kepri Maju Pesat di Periode Pertama

Langkah ini diambil untuk memastikan validitas data dan memperkuat pembuktian hukum sebelum mengarah pada penetapan tersangka, terutama yang melibatkan mantan pejabat di BP Batam.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Untuk mengarah ke eks pejabat BP Batam, kami harus menyelesaikan tahapan ini lebih dulu,” jelas Kombes Pandra.

Dalam konfirmasi terpisah, Kombes Pandra menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan presisi. Ia menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.

“Proses penyidikan masih berlanjut. Kami berkomitmen untuk membuktikan kasus ini secara tuntas,” ujarnya.

Proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar sendiri menjadi sorotan karena dianggap sebagai salah satu proyek strategis dalam mendukung arus logistik dan perdagangan di kawasan Batam.

BACA JUGA:  Masyarakat Tanjungbuntung Makin Yakin Sambut Perubahan Bersama Rudi-Rafiq

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pemeriksaan lanjutan dan potensi adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat. (*/jawa pos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *