Ia menegaskan bahwa keputusan pilot untuk melakukan go around merupakan prosedur standar dalam dunia penerbangan yang mengutamakan aspek keselamatan.
Langkah tersebut biasanya diambil ketika kondisi pendaratan dinilai belum memenuhi standar keamanan, baik karena cuaca, jarak pandang yang terbatas, maupun faktor operasional lainnya.
“Go around adalah prosedur normal dalam penerbangan. Pilot memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan pendaratan apabila situasi dianggap belum aman. Keselamatan penumpang dan kru menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Peristiwa ini terjadi ketika sebagian wilayah Kota Batam tengah diguyur hujan lebat yang disertai angin kencang. Cuaca ekstrem tersebut menyebabkan jarak pandang menurun dan berpotensi memengaruhi aktivitas penerbangan, terutama saat proses lepas landas maupun pendaratan.
Meski sempat mengalami kendala akibat faktor cuaca, operasional penerbangan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam tetap berjalan normal. Pihak bandara terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan dan maskapai untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan berlangsung aman sesuai prosedur yang berlaku.










