Direktorat Kepatuhan Turun Tangan, Dugaan Pungli di Imigrasi Batam Diselidiki

“Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang memberikan informasi. Tolong sertakan data dan fakta agar mudah ditindaklanjuti,” kata Ujo.

Sebagai langkah pencegahan, pihak imigrasi telah memasang banner di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang menegaskan tidak ada tip atau komisi dalam pelayanan. Masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan pelanggaran.

Ujo turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng layanan keimigrasian tersebut. Ia mengaku telah melakukan briefing kepada seluruh pejabat dan petugas TPI untuk memperketat pengawasan internal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Artha Graha Peduli Bantu Korban Longsor di Perumahan Tiban Koperasi Batam

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Ini tidak bisa ditolerir. Mulai sekarang pengawasan melekat akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Pihaknya juga telah menyusun prosedur operasional standar (SOP) baru untuk memperkuat pengendalian internal, mulai dari pembagian tugas pengawasan hingga mekanisme pelaporan dan tindak lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menegaskan komitmen melakukan perubahan signifikan dalam layanan keimigrasian.

Menurutnya, sejak 26 Maret 2026 pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan untuk memperjelas kewenangan penggunaan pas kunjungan dan pembatasan akses di area tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *