Digitalisasi Pembayaran Kian Masif, QRIS Dorong Transparansi dan Pertumbuhan Ekonomi Kepri

Dengan digitalisasi, proses pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi lebih mudah, cepat, dan tercatat secara real time. Hal ini membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih modern.

Di sisi lain, Bank Indonesia menilai masih terdapat tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan kanal pembayaran digital. Asisten Direktur BI Kepri, Husni Mapain, menjelaskan bahwa penilaian indeks ETPD ditentukan oleh tiga aspek utama, yakni implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis.

Ketiga aspek tersebut menjadi indikator penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah berhasil mengintegrasikan transaksi non-tunai dalam sistem keuangan mereka.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bandara Internasional Hang Nadim Batam Alami Lonjakan Penumpang dan Penerbangan di Momen Nataru

“Penilaian indeks ETPD mencakup implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis, yang menjadi indikator penting dalam mengukur capaian digitalisasi di daerah,” jelas Husni.

Hasil evaluasi menunjukkan sebagian wilayah di Kepri mengalami penurunan skor indeks pada 2025, terutama pada aspek realisasi. Penyebab utamanya adalah belum optimalnya pemanfaatan kanal pembayaran digital, meskipun infrastruktur sebenarnya sudah cukup memadai.

Kondisi ini menandakan bahwa tantangan digitalisasi kini tidak lagi terletak pada ketersediaan teknologi, tetapi pada tingkat adopsi dan pemanfaatannya oleh masyarakat maupun instansi pemerintah.

Dalam Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumatera 2025, penilaian kinerja pemerintah daerah dilakukan secara komprehensif melalui tiga indikator utama, yaitu aspek proses (20 persen), output (50 persen), dan outcome (30 persen).

BACA JUGA:  Transformasi Tata Kelola Perizinan di Batam Jadi Prioritas Amsakar dan Li Claudia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *