IDNNews.co.id, Batam – Satuan Tugas (Satgas) Pemilu Damai NADI yang mendukung pasangan Nuryanto-Hardi Selamat Hood berhasil mengamankan dua wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga terlibat praktik politik uang di kawasan perumahan Marcelia, Kota Batam, Selasa (26/11/2024) malam
Komandan Satgas Pemilu Damai NADI, Ahmad Zuhri, mengungkapkan bahwa kedua IRT tersebut tertangkap tangan saat menerima uang.
Diduga uang tersebut akan dibagikan kepada warga di kawasan Sei Panas.
“Kedua pelaku mengaku sebagai koordinator lapangan untuk membagikan uang kepada warga. Kami menemukan 56 daftar nama penerima dan uang tunai sejumlah jutaan rupiah,” ujar Ahmad Zuhri dalam keterangannya di kantor Bawaslu Batam.
Dugaan Politik Uang untuk Paslon Nomor Urut 02
Berdasarkan pengakuan awal, kedua wanita tersebut menyebut bahwa uang itu digunakan untuk membeli dukungan bagi pasangan calon Wali Kota Batam nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
“Kami langsung menyerahkan kedua terduga pelaku ke Bawaslu Kota Batam untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Zuhri.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Pantauan di lokasi, tim Satgas menyita uang tunai jutaan rupiah dan daftar 56 warga yang diduga akan menerima uang tersebut. Saat digiring ke kantor Bawaslu Batam, kedua IRT tersebut memilih bungkam dan enggan menjawab pertanyaan awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Batam belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua terduga pelaku. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih jauh dalam dugaan praktik politik uang ini.
Pemilu Damai, Tanpa Politik Uang
Ahmad Zuhri menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjauhi praktik politik uang demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan damai,” tutupnya.(**/Tlg)