IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi geopolitik dan tekanan inflasi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat sektor keuangan domestik.
Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Juli 2026, OJK menilai ketahanan sektor jasa keuangan didukung bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tetap memadai.
Di sisi domestik, inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,2.
Dari sektor perbankan, intermediasi menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen yoy menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,51 persen.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi yang melonjak 24,9 persen, disusul kredit modal kerja 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen.
Kualitas kredit juga terus membaik. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen.
Ketahanan permodalan industri perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,70 persen, jauh di atas ketentuan minimum.
