Di Tengah Ketidakpastian Global, OJK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Terjaga

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi geopolitik dan tekanan inflasi.

Kondisi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat sektor keuangan domestik.

Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Juli 2026, OJK menilai ketahanan sektor jasa keuangan didukung bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tetap memadai.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bank Indonesia Minta Nasabah Perbankan Mewaspadai Penipuan Transfer Palsu dengan AI

Di sisi domestik, inflasi Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,2.

Dari sektor perbankan, intermediasi menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen yoy menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,51 persen.

Pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi yang melonjak 24,9 persen, disusul kredit modal kerja 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen.

Kualitas kredit juga terus membaik. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,09 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen.

BACA JUGA:  HARRIS Batam Center dan HARRIS Waterfront Hadirkan Natal Eksklusif 'White & Gold' dan 'Winter Wonderland'

Ketahanan permodalan industri perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,70 persen, jauh di atas ketentuan minimum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *