Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Ketertiban umum tidak hanya soal penindakan
Selain aspek penyesuaian hukum, perubahan Ranperda ini juga didorong oleh dinamika perkembangan Kota Batam. Pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta pemanfaatan ruang publik menimbulkan tantangan baru yang membutuhkan pengaturan lebih responsif.

Pemerintah Kota Batam menekankan bahwa ketertiban umum tidak semata-mata berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mencakup upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, bersih, serta mendukung kegiatan sosial dan perekonomian masyarakat.

“Ketertiban umum tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mencakup upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, bersih, dan mendukung kegiatan sosial serta perekonomian masyarakat,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut.

Bacaan Lainnya

Untuk mewujudkan tujuan itu, diperlukan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi berbagai pihak dinilai penting agar pengaturan ketertiban umum dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan.

Masyarakat dilibatkan, pendekatan persuasif dikedepankan
Dalam pidato tersebut, Pemerintah Kota Batam turut menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Keberhasilan penyelenggaraannya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak peraturan daerah, tetapi sangat bergantung pada kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait