8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Delapan fraksi DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (14/10/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.

Bacaan Lainnya

Dari Pemerintah Kota Batam, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam serta undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini dilaksanakan setelah rapat paripurna menuntaskan agenda pertama, yakni penyampaian pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Memasuki agenda kedua, Kamaluddin meminta pimpinan fraksi atau perwakilannya maju ke meja pimpinan. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pandangan umum disampaikan secara tertulis dan dibacakan secara singkat oleh juru bicara masing-masing fraksi dari tempat duduknya.

Pos terkait