Upaya tersebut juga sejalan dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menekankan penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum di seluruh titik pemeriksaan keimigrasian.
Melalui langkah ini, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan dokumen perjalanan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.
Semangat tersebut diwujudkan melalui komitmen pelayanan “Imigrasi untuk Rakyat.”(***)













