Harry pun merinci bahwa, Batam memiliki sekitar 91 ribu peserta PBI daerah dan Karimun memiliki sekitar 62 ribu peserta PBI daerah. Segmen kepesertaan ini memperlihatkan keterlibatan pemerintah daerah yang cukup kuat dalam mendukung pemerataan jaminan kesehatan.
18–19 Persen Peserta Tidak Bayar Iuran
Meski cakupan kepesertaan tinggi, persoalan utama BPJS Kesehatan justru terletak pada angka peserta non-aktif, yakni peserta yang terdaftar tetapi tidak membayar iuran sehingga tidak dapat menggunakan layanan JKN.
Di Karimun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 78,62%, menyisakan gap sekitar 19% peserta non-aktif. Situasi serupa terjadi di Batam, dengan tingkat keaktifan sekitar 78%, meninggalkan 18% peserta yang statusnya non-aktif.
“Peserta non-aktif ini umumnya berasal dari segmen yang sebelumnya ditanggung pihak lain. Misalnya mereka menunggak sebagai peserta mandiri, atau sebelumnya ditanggung perusahaan tetapi kemudian resign, atau sudah tidak lagi menjadi peserta PBI pusat maupun daerah,” papar Harry.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, segmen peserta yang paling besar tingkat non-aktifnya adalah PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri. Dengan Kota Batam mencapai 39,55 persen dan 48 Persen di Karimun.
