IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang masyarakat Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam menghadapi tantangan penuaan penduduk (aging population).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penguatan dana pensiun tidak hanya berfokus pada peningkatan dana kelolaan, tetapi juga perluasan kepesertaan, terutama di kalangan pekerja informal yang jumlahnya terus meningkat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyiapkan dana pensiun sejak dini menjadi kunci utama menjaga kesejahteraan di masa purnabakti. Apalagi, perubahan struktur tenaga kerja yang kini didominasi sektor informal menjadi tantangan tersendiri bagi sistem perlindungan sosial nasional.
Dari sisi industri, OJK menilai penguatan dana pensiun harus didorong melalui peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah pensiun. Hal ini penting agar masyarakat tetap mampu mempertahankan standar hidupnya ketika tidak lagi aktif bekerja.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut bahwa penguatan sistem pensiun tidak bisa bergantung pada satu program saja. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program ASN/TNI-Polri, hingga skema sukarela seperti DPPK dan DPLK.
Sementara itu, tekanan ekonomi di usia lanjut juga diperkirakan meningkat, terutama akibat biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, serta inflasi yang terus berjalan. Di sisi lain, Indonesia telah memasuki fase aging population sejak 2021, di mana sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan lansia.
