IDNNEWS.CO.ID, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama institusi terkait menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025, dengan mengusung tema optimalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa melalui Program Jaksa Jaga Desa, Kamis (21/8/2025) pagi.
Pada momen terseebut, Bupati Anambas, Aneng menegaskan bahwa rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tema optimalisasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa melalui program jaksa jaga desa ini sangat penting.
Mengingat, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus kepentingan Masyarakat setempat, berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam sistem pemerintahan.
“Desa sebagai unit pemerintahan terkecil dan basis masyarakat memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan,” tegas Aneng.
Oleh karenanya, Pemerintah desa melaksanakan urusan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penanggulangan bencana dan keadaan darurat dan mendesak desa.
Untuk menjalankan tugas-tugas sebagaimana dimaksud, pemerintah desa melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan mematuhi asas-asas, antara lain transparan,akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,” tegasnya.
Untuk itu, tambahnya, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan desa dengan baik. Serta membahas isu-isu strategis yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta sosialisasi jaksa jaga desa.
“Sebagai informasi, Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi dengan jajaran kejaksaan negeri kepulauan anambas dalam hal penerapan aplikasi jagadesa. Informasi-informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan jaksa jasa desa telah diunggah pada aplikasi tersebut,” tegasnya.(***)