Untuk itu, BTN Area Batam mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera melihat daftar aset yang dilelang melalui kantor BTN terdekat atau mengunjungi situs resmi lelang. Informasi mengenai jadwal lelang, nilai limit, serta ketentuan jaminan juga dapat diakses melalui laman resmi BTN atau KPKNL Batam.
Seluruh proses lelang dilakukan dengan prinsip transparansi, keterbukaan, dan keadilan bagi semua pihak. BTN juga memastikan setiap properti yang dilelang telah memenuhi syarat administrasi dan hukum, sehingga peserta lelang tidak perlu khawatir terkait legalitas dokumen.
Dengan program ini, BTN berharap dapat mempercepat pengelolaan aset sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat di Batam dan sekitarnya. (Iman Suryanto)