BTN Lelang 92 Rumah di Batam, Buka Peluang Baru Miliki Hunian Terjangkau

BTN memastikan seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan melalui platform resmi pemerintah di situs bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Peserta lelang cukup melakukan pendaftaran daring, menyetorkan uang jaminan, dan mengikuti proses penawaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, BTN juga menyediakan fasilitas KPR untuk pembelian aset secara lelang, melalui produk KPR MAJU (macet jadi untung) dengan suku bunga yang menarik dengan tenor untuk KPR maju tsb maximum 30 tahun dan KP Rukonya max 15 tahun.

Lelang aset properti ini juga menjadi bagian dari upaya BTN dalam menekan angka kredit bermasalah dan meningkatkan efisiensi portofolio aset. Dengan melepas rumah-rumah yang telah menjadi aset sitaan, BTN dapat mengalihkan fokus pada penyaluran pembiayaan perumahan baru yang lebih produktif.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Masyarakat Tanjung Uma Doakan Muhamad Rudi Jadi Pemimpin Kepri

“BTN tetap berkomitmen menjadi mitra utama pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, baik melalui program KPR subsidi maupun non-subsidi. Namun, di sisi lain kami juga harus menjaga kesehatan keuangan bank dengan mengelola aset yang sudah tidak produktif melalui mekanisme lelang,” tambahnya.

Kegiatan lelang ini diperkirakan turut menggairahkan kembali sektor properti di Batam, yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi.

Batam sebagai kota industri dan perdagangan dengan mobilitas tinggi, memiliki kebutuhan hunian yang terus meningkat. Keberadaan rumah lelang BTN bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki properti dengan harga di bawah pasar, sekaligus peluang investasi yang menarik.

BACA JUGA:  Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Jalin Kerjasama Tentang Penanganan Hukum Datun

“Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa rumah hasil lelang perbankan bisa menjadi pilihan menarik. Dengan sistem yang transparan dan legalitas jelas, pembeli dapat memperoleh rumah dengan harga lebih rendah dari harga pasar, tentu dengan risiko yang sudah diketahui sejak awal,” ujar seorang pengamat properti lokal di Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *