BSP Pertegas Komitmen dalam Pemenuhan Hak Warga di KEK Tanjung Sauh

Teddy Tambunan, Director of Environmental Panbil Group, menyampaikan bahwa perusahaan secara aktif memperhatikan potensi dampak sosial, khususnya terhadap masyarakat pesisir dan komunitas Suku Laut di Pulau Tanjung Sauh.

PT BSP memahami kekhawatiran masyarakat akibat perubahan besar ini. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif dan dialog konstruktif dengan masyarakat adalah prioritas utama untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

PT BSP secara aktif berdialog dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan masukan dan mencari solusi bersama.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemko Batam Salurkan Bantuan Sosial untuk 531 Lansia di Tiga Kecamatan

Pihak perusahaan berdedikasi pada program keberlanjutan dengan melakukan studi dampak lingkungan yang komprehensif untuk seluruh operasinya serta sangat berkomitmen untuk menciptakan manfaat ekonomi lokal dengan membuka lapangan kerja dan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.

PT BSP yakin bahwa pendekatan yang inklusif dan transparan akan menghasilkan investasi yang bermanfaat bagi semua pihak.

Selain itu, PT BSP menekankan pendekatan humanis dalam proses pemindahan masyarakat yang terdampak. Hak-hak dan kesejahteraan warga dijamin melalui kompensasi yang adil serta penyediaan fasilitas dan infrastruktur baru yang layak di lokasi relokasi, termasuk rumah yang layak huni.

BACA JUGA:  Rayakan HUT ke-47, GPIB Zebulon Batam Harus Hadirkan Damai Sejahtera

“Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, kami telah menggandeng masyarakat dalam pembangunan rumah relokasi serta fasilitas pendukung di Pulau Ngenang. Inisiatif ini tidak hanya bersifat mitigatif, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap nelayan dan kelompok masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh kegiatan pembangunan,” ungkap Teddy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *