BPJS Kesehatan : Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Luar Daerah

IDNNews.co.id, Batam – BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah selama masa libur Lebaran. Berbagai kemudahan disiapkan agar masyarakat yang mudik maupun berada di luar domisili tetap memperoleh pelayanan medis tanpa hambatan.

Direktur Utama Prihati Pujowaskito dalam jumpa pers dengan awak media secara daring pada Senin (9/3/2026) mengatakan, peserta JKN yang sedang berada di luar daerah tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat.

“Peserta yang sakit saat berada di luar kota tetap bisa mendapatkan layanan di FKTP daerah lain hingga maksimal tiga kali kunjungan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Alur Sungai Menyempit, Nelayan Punggur Terdampak Dugaan Reklamasi Bermasalah

Ia menjelaskan, dalam kondisi gawat darurat peserta dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat tanpa memerlukan rujukan dari FKTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh penanganan medis dengan cepat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan enam janji layanan fasilitas kesehatan, yaitu berobat cukup menggunakan KTP atau NIK, tidak perlu membawa fotokopi berkas, tidak ada iuran tambahan, lama perawatan sesuai indikasi medis, melayani peserta dari luar daerah, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *