“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Batam sejalan dengan rencana tata ruang, sesuai standar lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kepatuhan terhadap izin bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.
BP Batam juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih proaktif dalam mengurus perizinan sebelum memulai kegiatan pembangunan. Pemerintah, kata Amsakar, terus berupaya mempermudah proses dengan digitalisasi dan integrasi layanan lintas instansi.
“Kami terus memperbaiki sistem layanan agar lebih efisien dan transparan. Tapi kepatuhan harus menjadi kesadaran bersama. Dengan tata kelola yang baik, investasi di Batam akan tumbuh lebih sehat dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.
Kebijakan tegas BP Batam ini menjadi sinyal positif bagi dunia usaha bahwa pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan investasi yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Dengan pengawasan yang ketat terhadap pembangunan serta penerapan sistem digital dalam perizinan, Batam diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Upaya ini sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai kawasan ekonomi modern yang mengedepankan kepastian hukum dan tata kelola pembangunan yang profesional — pondasi penting bagi masa depan Batam sebagai motor ekonomi di kawasan barat Indonesia. (Iman Suryanto)









