IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Dalam waktu dekat, BP Batam akan membuka Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System (LMS) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung kemudahan investasi di Batam.
Layanan digital tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan keterbukaan bagi dunia usaha dalam mengakses layanan pengalokasian tanah secara lebih efisien.
Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui LMS diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Melalui sistem tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan alokasi tanah berdasarkan lokasi yang tersedia pada sistem dengan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam. Adapun daftar lokasi tanah yang dapat diajukan akan mulai ditampilkan pada LMS pada 11 Agustus 2026.
Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital BP Batam dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kemudahan berusaha dan investasi.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam memberikan pelayanan yang lebih modern dan memberikan kepastian kepada para pelaku usaha.
“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar Achmad, Kamis (6/8/2026).
Selain menghadirkan layanan berbasis digital, BP Batam juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi.
Seluruh informasi dan proses layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi BP Batam. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat memanfaatkan layanan Live Chat pada LMS, WhatsApp Konsultasi, email resmi, maupun website LMS BP Batam.
Amsakar menegaskan, penerapan Land Management System diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di Kota Batam.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutupnya.










