BI Tak Naikkan BI-Rate, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Suku Bunga Global

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menghadapi kondisi suku bunga global yang tinggi dalam waktu lebih lama atau higher for longer dengan tetap memprioritaskan stabilitas rupiah tanpa menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, fenomena suku bunga global yang tinggi dalam waktu lebih lama meningkatkan ketidakpastian dan berdampak terhadap sektor keuangan domestik, terutama melalui nilai tukar dan arus modal.

“Jadi yang kami sarankan sekarang adalah kita harus menciptakan ekonomi yang kondusif. Oleh karena itu stabilisasi itu tetap menjadi prioritas kami. Karena iklim ekonomi kondusif akan tercapai kalau stabilitas ekonomi terjaga,” ujar Destry kepada awak media di Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  PLN Batam Gelar Upacara Hari Listrik Nasional ke-80, Wali Kota Batam Ajak Wujudkan Kota Energi Bersih dan Berkelanjutan

BI Bagi Fokus Kebijakan

Destry menjelaskan, BI menghadapi dilema antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sesuai mandat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), BI juga perlu menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Karena itu, BI membagi fokus kebijakannya. Kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas, sedangkan kebijakan makroprudensial dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Destry menambahkan, BI tidak menaikkan BI-Rate untuk menghadapi tekanan dari kondisi suku bunga global tersebut. Sebagai gantinya, BI menempuh inovasi kebijakan berupa pengurangan biaya lindung nilai atau hedging bagi investor asing yang masuk ke Indonesia.

BACA JUGA:  BI Matangkan Rupiah Digital, Masuk Tahap Ketiga Eksperimen untuk Transaksi Lintas Negara

“Walaupun kami tidak menaikkan suku bunga BI-Rate, tapi kami memberikan suatu inovasi kebijakan dalam bentuk insentif untuk hedging, biaya hedging kalau asing masuk ke sini, capital inflow masuk, kita berikan insentif dalam bentuk pengurangan biaya hedging-nya,” jelas Destry.

Kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak September 2026. Destry menyebut arus modal yang memanfaatkan pengurangan biaya hedging tersebut telah mencapai sekitar US$7 miliar.

“Jadi sejak kami berlakukan bulan lalu, inflow yang memanfaatkan hedging cost kita ini sudah mencapai sekitar US$7 miliar,” katanya.

Menurut Destry, kebijakan tersebut membantu menjaga stabilitas rupiah sekaligus memperkuat cadangan devisa tanpa harus menaikkan BI-Rate.

BACA JUGA:  BI Soroti Kredit UMKM Baru Tumbuh 1,2 Persen, Perbankan Diminta Tingkatkan Pembiayaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *