Bentuk Sinergi Pemko, Magister Hukum UIB Gelar Pengabdian Masyarakat di Belakang Padang

“Ketika masyarakat paham akan hak konstitusinya, mereka akan lebih percaya diri dan bertanggung jawab untuk terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan publik,” jelas Ninne.

Sepanjang acara, suasana di Kantor Camat Belakang Padang tampak begitu hidup. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif.

Warga lokal bergantian melempar pertanyaan kritis, mulai dari mekanisme teknis implementasi Perwako terbaru, tata cara menyalurkan aspirasi secara legal, hingga ruang partisipasi publik dalam memantau kinerja jajaran pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Apresiasi Putusan PN Batam, Kuasa Hukum Nilai Negara Hadir Lindungi Konsumen Properti

Melalui keberhasilan PkM ini, Program Magister Hukum UIB kembali membuktikan komitmennya untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis (academic excellence), tetapi juga memiliki empati sosial yang tinggi.

Ke depan, program edukasi hukum seperti ini ditargetkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan (sustainable), menyasar wilayah-wilayah hinterland lainnya di Kota Batam.

Sinergi berkelanjutan antara kampus, Pemko, dan masyarakat diyakini mampu melahirkan budaya hukum yang sehat, transparan, serta mewujudkan demokrasi yang tidak sekadar prosedural, melainkan demokrasi yang membawa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (***/Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *