BEI Ubah Strategi Pengawasan Saham, Rekening Terindikasi Pelanggaran Bakal Dibekukan

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan strategi pengawasan pasar modal dengan mengurangi penggunaan suspensi perdagangan saham dan mengalihkan tindakan pengawasan ke pembekuan rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perdagangan saham sekaligus melindungi kepentingan investor, khususnya investor ritel, yang membutuhkan fleksibilitas dalam bertransaksi di pasar modal.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan mekanisme pengawasan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menyesuaikan pendekatan pengawasan dengan karakteristik pasar modal Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  ALMI Batam Desak Audit Total Galangan ASL, Minta Operasi Dihentikan Sementara

Menurut Jeffrey, suspensi saham selama ini menjadi salah satu hal yang dikeluhkan pelaku pasar karena dapat menghambat aktivitas perdagangan. Ketika suatu saham dihentikan sementara perdagangannya, investor kehilangan kesempatan untuk melakukan transaksi atas saham tersebut selama masa suspensi.

“Oleh karena itu dalam tindakan pengawasan kami nanti kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya, tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran,” ujar Jeffrey, Senin (26/10/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *