Bawaslu Kepri Gandeng STAIN Sultan Abdurrahman Kawal Demokrasi Berintegritas

IDNNews.co.id, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat peran pengawasan partisipatif dengan melibatkan perguruan tinggi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Partisipatif bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, bersama Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati dan Maryamah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Transmigrasi Lokal, Konsep Pemberdayaan Masyarakat dari Menteri M Iftitah Sulaiman

Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi jangka panjang antara Bawaslu dan perguruan tinggi guna mengawal proses demokrasi yang berintegritas. Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu Kepri mendorong keterlibatan aktif sivitas akademika dalam pencegahan pelanggaran pemilu sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran demokrasi, terutama di kalangan generasi muda. Menurutnya, mahasiswa merupakan agen perubahan yang strategis dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *