Batam Hadapi Tantangan Perizinan PSN, Proyek Industri Hijau Galang Masih Tertahan

Pemerintah Minta Waktu Dua Pekan
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menilai persoalan utama proyek tersebut terletak pada belum jelasnya titik awal penguasaan lahan yang diajukan dengan luasan mencapai sekitar 3.759 hektare.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini masih dalam proses meredam dinamika sosial masyarakat pasca polemik proyek Rempang Eco‑City.

Menutup sidang, Purbaya memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan dan memberikan waktu dua pekan bagi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam dan Air Batam Hilir Beri Pengurangan Denda Sambungan Air Ilegal hingga 30 April 2026

“Ini kita hold dulu. Kita cari masukan dari pemerintah seperti apa. Dua minggu clear semua, kita mau ngapain ke depan. Karena kalau tidak, investasinya bisa berhenti juga. Jadi kita ambil posisi yang fair,” ujar Purbaya menutup rapat. (Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *