IDNNEWS.CO.ID, Batam – DPRD Kepulauan Riau menyatakan dukungan terhadap perluasan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) ke seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Karimun dan Bintan. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendorong pemerataan investasi di tengah beban pembangunan Batam yang kian berat.
“Batam sudah overload, pembangunan bisa dialihkan ke Karimun dan Bintan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kepri, Suhadi, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, penerapan FTZ di dua wilayah tersebut akan membuat investasi lebih merata.
Suhadi menambahkan, Karimun dan Bintan memiliki keunggulan strategis karena lahan tetap menjadi milik masyarakat dan pemerintah daerah, berbeda dengan Batam di mana masyarakat harus membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) kepada BP Batam.
“Kalau di Batam masyarakat bayar UWTO ke BP Batam, di Karimun dan Bintan tidak,” ujarnya.