Banggar DPR RI Apresiasi Kinerja DJP dan Bea Cukai Kepri, Penerimaan Negara Tumbuh 38,76 Persen

Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp6,969 triliun atau tumbuh sekitar 28,65 persen, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp2,287 triliun atau meningkat sekitar 82,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
 
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp6,47 triliun atau sekitar 32,81 persen dari target. Menurutnya, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi kontributor utama penerimaan perpajakan di wilayah Kepulauan Riau karena karakteristik daerah yang berstatus Free Trade Zone (FTZ).
 
Selain itu, implementasi Coretax dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak sekaligus menekan praktik penghindaran pajak (tax evasion).

BACA JUGA:  Pemko Batam Berkomitmen Mempermudah Pelayanan untuk Masyarakat

Sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP Batam juga terus diperkuat melalui kerja sama pengawasan dalam pemberian fasilitas tax holiday kepada para investor.
 
Menutup pertemuan tersebut, Anggota Banggar DPR RI Puteri Komarudin berpesan agar BP Batam melakukan evaluasi terhadap kebijakan tax allowance yang telah diberikan selama ini guna memastikan efektivitas insentif fiskal tersebut dalam mendorong investasi.

“Agar BP Batam melakukan evaluasi terhadap tax allowance yang sudah diberikan selama ini, apakah insentif fiskal tersebut memberikan dampak bagi perkembangan investasi di Batam, khususnya untuk sektor-sektor strategis seperti air bersih dan Listrik,” sebutnya. (****)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *