Forum MPBM Kritisi PP 25, Osman: Izin dan Perizinan tak Hanya Selembar Kertas Tapi Kelangsungan Hidup Masyarakat

Kondisi ini membuat BP Batam menjadi lembaga “super power”, hal itu akan merusak prinsip negara republik dan sistem checks and balances.

“Dalam negara demokratis, tidak boleh ada lembaga yang superpower. Kalau BP Batam bertindak seperti itu, ini berbahaya bagi sistem pemerintahan. Kekuasaan tidak boleh terkonsentrasi di satu tangan,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa jika PP 25 dijalankan tanpa pengawasan dan kejelasan batas kewenangan, akan menimbulkan tumpang tindih serta ketidakpastian hukum di sektor usaha dan maritim Batam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemko Batam Dukung BFB 16 dan Perayaan Wordl Bicycle Day

“Batam tidak boleh kembali ke masa otorita. Dulu BP Batam hanya berfungsi sebagai koordinator antara pemerintah pusat dan daerah. Kalau sekarang semua diambil alih, justru lebih buruk dari masa lalu,” pungkas Osman.

Pihaknya juga menekankan bahwa, izin dan perizinan bukan hanya selembar kertas namun juga berkaitan tentang kelangsungan hidup masyarakat, kelangsungan berusaha dan tanggung jawab baik tanggung jawab hukum, pidana maupun perdata, tanggung jawab teknis, sosial, budaya dan bermacam tanggung jawab lainnya.

“Ini yang kita Tekankan dan khawatirkan kedepannya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *