Jadi Korban Bullying, Honorer Dinas Cipta Karya Batam ‘Habisi’ Rekan Sekerja

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Seorang pegawai honorer di Kantor Dinas Cipta Karya Kota Batam, Hafiz Rinanda (29), tewas setelah dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri, Faras Kausar (25), pada Senin (14/4/2025).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang. Peristiwa tragis tersebut terjadi, saat korban tengah duduk sambil merokok.

Berdasarkan keterangan dua orang saksi di lokasi, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan langsung menggorok lehernya menggunakan pisau yang ia bawa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Li Claudia Chandra Sebut Kemudahan Perizinan Mampu Tingkatkan Gairah Investasi di Batam

Aksi pelaku disaksikan langsung oleh dua saksi mata. Saksi langsung berteriak meminta pertolongan, sementara saksi lainnya segera membawa korban ke RS BP Batam dengan mobil pribadinya untuk mendapatkan penanganan medis.

ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan

Sayangnya, meski sempat ditangani oleh tim medis, Hafiz dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di bagian leher. Dari hasil pemeriksaan dokter, luka gorokan itu menjadi penyebab utama kematian korban di ruang UGD rumah sakit tersebut.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan, motif awal dari pelaku diduga karena dendam lama. Pelaku mengaku telah sakit hati karena kerap dirundung (bully) oleh korban selama empat tahun terakhir selama bekerja bersama.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Temukan Dugaan Penyelewangan oleh Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg

“Pelaku sudah ditangkap setengah jam kemudian pukul 12.00 Wib tidak jauh dari lokasi kejadian. Mereka honorer di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam,” ujarnya ketika dihubungi via sambungan telepon, Senin (14/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang korban dibeli sebelumnya di toko.

Dari hasil pemeriksaan dokter, luka gorokan itu menjadi penyebab utama kematian korban di ruang UGD rumah sakit tersebut.

Tim Reskrim dari Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku dan barang bukti usai kejadian. Selain itu, polisi juga telah melakukan olah TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, dan mendokumentasikan semua temuan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (***/rri)

BACA JUGA:  Listrik Tempat Ibadah Padam 4 Hari, Ketua Umum PSKBI Desak Pemecatan Manajer PLN Cilegon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *