Transmigrasi Lokal, Konsep Pemberdayaan Masyarakat dari Menteri M Iftitah Sulaiman

Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara. foto: Istimewa
Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara. foto: Istimewa

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, memaparkan rencana program transmigrasi lokal untuk masyarakat Pulau Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco City saat berkunjung ke Rempang, Batam pada Rabu (26/2/2025).

Dalam upaya mendukung pembangunan di Rempang, Kementerian Transmigrasi mengajukan konsep transmigrasi lokal, yakni dengan memberdayakan penduduk setempat dalam ekosistem industri yang akan dibangun. Ia menegaskan bahwa relokasi dan transmigrasi adalah dua hal yang berbeda.

“Relokasi itu hanya memindahkan orang dan rumah. Tapi transmigrasi adalah memindahkan kehidupan. Kita bertanggung jawab pada rumah tinggal, pekerjaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Warga Rempang Ucapkan Rasa Syukur Pasca-Menempati Rumah Baru di Tanjung Banun

Ia juga memastikan bahwa pendekatan yang digunakan akan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat.

Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara. foto: Istimewa
Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara. foto: Istimewa

“Jika ada masyarakat yang jiwanya sebagai nelayan, maka kita akan fasilitasi agar mereka tetap menjadi nelayan, tetapi dengan skala industri dan lebih profesional,” katanya.

Dalam pengembangan Rempang, Kementerian Transmigrasi tidak akan bekerja sendiri. Iftitah menyebutkan akan ada kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Pemprov Kepri, serta kementerian terkait seperti ATR/BPN, PUPR, KKP, Investasi, dan lainnya.

“Kita akan buat MoU agar semuanya bisa saling berkolaborasi dan melengkapi. Kita ingin memastikan program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kawal Kemenangan di TPS, 7.000 Saksi Siap Dikukuhkan

Sebagai bentuk keseriusan, Iftitah menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Rempang jika diperlukan.

“Kalau sudah ada persetujuan, insya Allah Kementerian Transmigrasi akan berkantor di sini. Kalau saya tidak ada, nanti akan diwakili oleh Wamen,” ungkapnya.

Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis industri, diharapkan program transmigrasi ke depan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya di kawasan strategis seperti Rempang Eco City.

Untuk sertifikat bagi warga yang sudah menghuni rumah relokasi yang saat ini belum menerima, Muhammad Iftitah mengatakan sudah berkordinasi dan komitmen dengan Kementrian ATR /BPN akan terbit paling lambat sebelum Idul Fitri.

BACA JUGA:  Dukung Asta Cita, Telkom Berkomitmen Jalankan Bisnis Berintegritas

“Terkait sertifikat, Saya sudah menghubungi Wamen ATR/BPN agar segera diterbitkan untuk memberikan kepastian Pemerintah terhadap warga yang telah diJanjikan

Selain Itu Menteri Iftitah menyebutkan untuk warga yang menolak akan kita terima. “Bagi warga yang menolak Tak Apa, kita akan menemui,” ujarnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *