OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Dorong Pembiayaan UMKM dan Sektor Riil

IDNNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengembangan industri perbankan syariah nasional dengan meluncurkan tiga pedoman produk baru.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat karakteristik layanan keuangan syariah, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tiga pedoman yang diluncurkan meliputi Pedoman Produk Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), dan Wakalah Penjualan Aset Ready Stock. Peluncuran berlangsung dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) keempat, yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Selasa (3/11/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Berburu Kuliner di Batam? Harris Hotel Hadirkan Promo BBQ All You Can Eat Mulai Rp298 Ribu

Ketiga pedoman tersebut melengkapi sembilan pedoman produk yang telah diterbitkan sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pengembangan produk dengan karakteristik khas syariah dan penguatan struktur industri menjadi strategi untuk meningkatkan peran perbankan syariah dalam perekonomian nasional.

Menurutnya, inovasi produk harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas pembiayaan ke berbagai sektor ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *