IDNNEWS.CO.ID, MEDAN – Serikat Pekerja Pertamina UPMS I Medan (SPP UPMS I) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina, khususnya rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.
Ketua Umum SPP UPMS I, Irsal, menilai rencana tersebut bukan sekadar persoalan restrukturisasi maupun efisiensi bisnis. Menurutnya, penggabungan PDSI ke dalam perusahaan terbuka menyangkut persoalan mendasar, yakni keberlanjutan kendali negara terhadap aset dan kemampuan strategis di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
“Saat ini kita dihadapkan pada rencana streamlining anak usaha Pertamina. Salah satu yang sangat mencolok dan berisiko adalah rencana penggabungan urat nadi hulu migas kita, yaitu PT PDSI, ke dalam entitas perusahaan terbuka PT Elnusa Tbk,” ujar Irsal di sela kunjungan ke konstituen SP di Fuel Terminal Medan, Labuhan Deli, Senin (15/9/2026).
Irsal mengatakan, pekerja pada prinsipnya mendukung upaya efisiensi dan penyederhanaan struktur untuk memangkas fungsi yang tumpang tindih. Namun, menurutnya, efisiensi tidak boleh mengorbankan penguasaan negara atas kemampuan strategis energi nasional.
“Efisiensi adalah alat, namun kedaulatan energi adalah kepentingan strategis nasional. Jangan pernah jadikan efisiensi sebagai pintu masuk bagi privatisasi terselubung. Jangan biarkan hitung-hitungan di atas kertas merenggut kendali negara,” tegasnya.
Menurut SPP UPMS I Medan, kemampuan engineering, teknologi, dan drilling atau pengeboran merupakan kunci utama sekaligus core competency Pertamina di sektor hulu migas. Kemampuan tersebut dinilai tidak dapat diperlakukan semata-mata sebagai struktur bisnis yang bebas dipangkas.
Rencana memasukkan PDSI ke Elnusa Tbk juga dinilai memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang akan memegang kendali arah strategis bisnis tersebut di masa depan.
“Pertanyaan kita sangat jelas: setelah dirampingkan dan dimasukkan ke perusahaan Tbk, siapa yang kelak memegang kendali? Negara atau pemilik modal saham publik?” lanjut Irsal.
Atas dasar tersebut, SPP UPMS I Medan menyampaikan empat tuntutan kepada manajemen Pertamina.
Pertama, penetapan aset strategis, yakni menetapkan bisnis drilling dan operasional PDSI sebagai aset strategis negara yang tidak boleh diubah skema kepemilikannya secara sembarangan.
Kedua, pembatalan aksi korporasi berisiko, dengan membatalkan setiap aksi korporasi yang berpotensi mengurangi kendali negara atas aset migas.
Ketiga, transparansi dampak jangka panjang, melalui keterbukaan mengenai dampak peleburan PDSI terhadap kendali negara dalam jangka panjang.
Keempat, penguatan kedaulatan, dengan memastikan program streamlining berorientasi pada penguatan kedaulatan energi nasional.
“PDSI harus tetap 100 persen Pertamina. Penyederhanaan struktur Pertamina seharusnya tetap menjaga kekuatan kemampuan inti perusahaan serta integrasi rantai bisnis dari hulu hingga hilir,” pungkas Irsal.











