Prabowo Instruksikan Penindakan Tegas Korporasi Pelanggar Karhutla, Izin Bisa Dicabut

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dapat berupa pencabutan izin usaha hingga penyelidikan terhadap unsur pidana.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Prabowo menyoroti laporan Kapolri terkait kebakaran yang disengaja serta dugaan pelanggaran oleh puluhan korporasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Paparkan Komitmen Majukan Investasi di Batam

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.

Menurut Prabowo, pencabutan izin dilakukan setelah pihak terkait melakukan verifikasi dan memastikan korporasi terbukti bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran karhutla yang telah terbukti.

“Akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Konser Kolosal Rura Nauli Siap 'Getarkan' Kepri Bersama HM Rudi di SP Plaza

Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan terdapat lebih dari 95 korporasi yang melanggar. Prabowo meminta laporan tersebut diverifikasi dan penindakan dilakukan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Presiden juga meminta Kapolri mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan pelanggaran secara menyeluruh.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Prabowo.

Selain penindakan, pemerintah diminta memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui pengolahan lahan tanpa bakar, penyediaan peralatan, serta pendampingan bagi masyarakat.

Prabowo juga melarang adanya peraturan daerah yang mengatur pembukaan lahan dengan cara membakar berdasarkan izin kepala daerah.

BACA JUGA:  Gelombang Kepri Ganti Gubernur, Hiraki Siap Menangkan Rudi-Rafiq

Pemerintah diminta mempertahankan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla karena kondisi sekitar satu setengah bulan ke depan masih dinilai cukup rawan.

“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.

Prabowo menekankan, penanganan karhutla saat ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem mitigasi dan pencegahan pada masa mendatang.

“Ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegasnya.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *