3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi HUT RI ke-81, 36 Berpeluang Bebas

IDNNEWS.CO.ID, BINTAN— Sebanyak 3.188 warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Remisi diberikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dari total 5.100 warga binaan yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kepri, sebanyak 3.188 orang dinyatakan berhak memperoleh pengurangan masa pidana.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  40 Investor Pelopor Dipastikan Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di IKN Nusantara

Kakanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar mengatakan, penerima remisi terdiri atas 3.170 warga binaan dewasa dan 18 anak binaan.

Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

“Remisi ini beragam, ada yang satu bulan hingga enam bulan,” kata Aris, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 warga binaan mendapatkan remisi yang berpotensi mengakhiri masa pidananya. Namun, tidak seluruhnya dapat langsung menghirup udara bebas karena sebagian masih harus menjalani masa pidana subsider.

“Yang langsung bebas ada dua di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang. Sisanya ada yang harus menjalankan masa subsider,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kuliner Asli Kepri 'Tembus' Pasar Global, Kadis Koperasi UMKM: Dikirim hingga ke China dan Arab Saudi

Wagub Kepri: Remisi Harus Jadi Momentum Berubah

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengatakan pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

Menurut Nyanyang, warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat perlu mendapatkan kesempatan untuk membangun kembali kehidupan melalui keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini harus menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru. Keterampilan yang diperoleh selama pembinaan harus dimanfaatkan sebagai bekal untuk mandiri,” ujar Nyanyang.

BACA JUGA:  Cahaya Ramadan, PLN Batam Hadirkan Banyak Keuntungan di Promo Naik Daya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *