Subsidi BBM 2027 Turun Signifikan, Purbaya Sebut Harga Minyak Jadi Faktor Utama

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan pengurangan signifikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penurunan subsidi tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pengembangan kendaraan listrik.

Dalam RAPBN 2027, kuota BBM tertentu bersubsidi ditetapkan sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Angka tersebut turun dibandingkan total kuota BBM bersubsidi pada 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.

Dengan demikian, kuota BBM subsidi pada 2027 berkurang sekitar 28,34 juta KL atau 58,5 persen.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Mubaligh Ingin HM Rudi Sejahterakan Ulama di Kepri

Purbaya mengatakan salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran subsidi BBM pada 2027 adalah asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang lebih rendah.

Pemerintah menetapkan asumsi ICP 2027 sebesar US$75 per barel, sementara harga minyak saat ini berada di kisaran US$83 per barel.

“Belum, itu kan pasti karena subsidi harga BBM-nya turun. Asumsi BBM-nya turun tahun depan berapa? US$75 per barel. Kan sekarang US$83. Jadi itu otomatis kalau volumenya naik sedikit pun, kalau harganya turun segitu, subsidinya cenderung turun,” kata Purbaya kepada awak media seusai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kementerian Keuangan, Jumat (14/8/2026).

BACA JUGA:  Figur yang Cocok untuk Kepri, 77 Persen Netizen Pilih HM Rudi

Bukan Berarti Pertalite Dibatasi

Purbaya juga menegaskan penurunan kuota subsidi dalam RAPBN 2027 tidak berarti pemerintah telah menetapkan pembatasan pembelian Pertalite pada tahun depan.

Menurutnya, kebijakan pembelian BBM bersubsidi masih akan mengikuti kondisi yang berlaku saat ini.

“Belum, belum. Itu belum. Itu dengan keadaan yang sekarang,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang untuk menerapkan mekanisme subsidi BBM yang lebih tepat sasaran. Purbaya menilai masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi seharusnya tidak lagi menerima subsidi.

“Nanti kalau memang diperlukan subsidi yang tepat sasaran, bukan pembatasan ya. Yang desil 10 lah, yang orang-orang kaya itu enggak berhak beli itu,” katanya.

BACA JUGA:  Sukses Tekan Stunting dan Kemiskinan, Kepri Borong Penghargaan di Ajang Nasional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *