Komdigi dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Judi Online, Lebih dari 6,7 Juta Konten Ditindak

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA, 14 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan scam dan judi online dengan membangun  ekosistem keuangan digital yang aman, terpercaya, dan berintegritas guna semakin meningkatkan kepercayaan dan melindungi masyarakat.

Kesepakatan tersebut disampaikan pada OJK Banking Forum 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital” di Kantor OJK di Jakarta, Selasa.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta pimpinan kementerian/lembaga, direksi bank umum, asosiasi perbankan, dan para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Perbankan Nasional Siap Hadapi Risiko Iklim, OJK Tegaskan Ketahanan Modal Tetap Kuat

Dalam forum tersebut juga disampaikan Deklarasi langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga dan meningkatkan integritas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan aktivitas perjudian online maupun kejahatan keuangan lainnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi digital Indonesia.

Friderica dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan terbesar sektor jasa keuangan saat ini bukan hanya menjaga kesehatan industri, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *