IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah kembali memberi sinyal kuat untuk mempercepat ekspansi investasi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana menambah satu proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai pertemuan dengan Presiden dan sejumlah pejabat di Istana Negara, Jumat (27/3/2026). Menurutnya, penambahan KEK menjadi bagian dari strategi memperkuat daya tarik investasi sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Ada akan ditambah satu Kawasan Ekonomi Khusus,” ujar Purbaya singkat, seraya menegaskan bahwa detail proyek akan disampaikan lebih lanjut oleh Menteri Koordinator terkait.
Sebagaimana diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus merupakan wilayah yang dirancang dengan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendorong kegiatan industri, ekspor, logistik, pariwisata, hingga ekonomi digital. Kebijakan KEK mulai mendapat landasan hukum sejak terbitnya UU Nomor 39 Tahun 2009.
Dalam praktiknya, KEK berfungsi sebagai “magnet investasi” yang menawarkan kemudahan perizinan, insentif pajak, infrastruktur terintegrasi, serta ekosistem industri yang siap pakai. Pemerintah berharap penambahan KEK baru dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja, memperluas basis ekspor, dan meningkatkan pemerataan pembangunan.










