Dampak Kenaikan Tarif Ferry, Pelaku Pariwisata Keluarkan ‘Jurus Jitu’ Gaet Peningkatan Kunjungan Wisman

IDNNews.co.id, BATAM – Dampak kenaikan tarif penyeberangan kapal ferry rute Batam–Singapura mulai memicu kekhawatiran terhadap sektor pariwisata dan mobilitas penumpang di wilayah Kepulauan Riau.

Sejumlah operator kapal cepat diketahui telah memberlakukan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge sejak 12 Maret 2026 lalu.

Operator juga diketahui mulai menerapkan kebijakan tersebut antara lain Majestic Fast Ferry, Batam Fast Ferry, Sindo Ferry, dan Horizon Fast Ferry.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Praktisi Surya Wijaya: Pariwisata Bukan Sekadar Wisatawan, Tapi Kesejahteraan Masyarakat

Dimana penumpang yang berangkat dari sejumlah pelabuhan di Kepulauan Riau kini dikenakan tambahan biaya bahan bakar sebesar Rp65 ribu per orang.

Biaya tambahan tersebut l, berlaku bagi penumpang yang berangkat dari beberapa pelabuhan internasional di Kepulauan Riau seperti Batam Centre Ferry Terminal, Sekupang Ferry Terminal, serta Tanjung Pinang Ferry Terminal.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad meminta para operator ferry agar tidak menaikkan tarif secara berlebihan karena dapat berdampak pada aktivitas pariwisata dan perekonomian daerah.

Menurut Ansar, jalur penyeberangan Batam–Singapura merupakan salah satu urat nadi utama mobilitas wisatawan mancanegara dan pelaku usaha di kawasan perbatasan.

BACA JUGA:  Lebih dari Dua Juta Wisman Kunjungi Kepri, Devisa Pariwisata Capai Rp22,6 Triliun di 2025

Oleh karena itu, penyesuaian tarif perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kepulauan Riau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *