IDNNEWS.CO.ID, Batam – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank Jabar Banten (BJB) menuai sorotan kritis dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (Balapi), Rikson Tampubolon saat dikonfirmasi KE Groups pada Rabu (14/1/2026) menilai kebijakan tersebut, harus dibaca sebagai sinyal adanya tekanan serius terhadap kondisi fiskal daerah, bukan semata-mata strategi percepatan pembangunan.
Menurut Rikson, secara regulasi pinjaman daerah memang diperbolehkan dan telah diatur dalam perundang-undangan. Namun demikian, dari perspektif kebijakan publik, utang merupakan instrumen berisiko tinggi yang menuntut tingkat akuntabilitas dan kehati-hatian yang jauh lebih besar.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak seharusnya menjadikan utang sebagai solusi rutin atas ketidakmampuan mengelola prioritas belanja dan perencanaan anggaran.
“Ketika pemerintah menyampaikan narasi bahwa tanpa pinjaman pembangunan akan terhenti, itu justru mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam perencanaan fiskal daerah. Ini bukan sekadar soal kurang dana, tetapi soal bagaimana prioritas anggaran ditetapkan dan dikelola,” ujar Rikson yang juga akademisi di Kota Batam.
Ia mengingatkan, logika pembangunan yang terlalu bergantung pada pinjaman berpotensi menjerumuskan pemerintah daerah ke dalam jebakan pembiayaan jangka pendek.










