Pemko Batam dan Korem 033 Bersinergi Bangun Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun 2025

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penandatanganan Pedoman Kerja antara Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Batam dengan Korem 033/Wira Pratama.

Pedoman kerja tersebut terkait Pekerjaan Swakelola Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, Senin (22/9/2025).

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa penandatanganan pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut dari MoU dengan kementerian terkait. Prosesnya memakan waktu cukup panjang karena harus menyesuaikan regulasi, mengingat status Tanjung Banun adalah kelurahan, bukan desa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Komitmen Jaga Iklim Investasi, BP Batam Evaluasi 6 Lokasi Lahan 'Tidur'

“Dengan adanya pedoman ini, pelaksanaan pekerjaan swakelola dapat segera dimulai. Saya berharap setelah penandatanganan ini kita langsung bergerak ke lapangan, karena tenggat waktu yang tersedia sudah sangat terbatas,” ujar Amsakar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *