Senator Dwi Ajeng Sekar Respati Apresiasi Kinerja Kepri di Pembentukan Koperasi Merah Putih

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan dukungannya akan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal ini terlihat dalam reses pengawasan terkait Instruksi Presiden No 9/2025, tentang percapatan pembentukan desa dan kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepri yang dilakukan oleh Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respati, SH, M.Kn. pada Rabu (11/6/2025) siang.

Saat itu, Senator Dwi Ajeng Sekar Respati secara langsung mengundang Pemerintah Provinsi Kepri melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si, guna mendengarkan pencapaian sekaligus kendala-kendala ditemui di lapangan dalam proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BUP BP Batam: Wisman dari Malaysia Meningkat 85 Persen di 2024

“Kami dari DPD RI khusunya dapil Kepri sangat mendukung dan ingin tahu seperti apa koperasi yang digagas oleh Presiden RI di daerah,” tegasnya.

Mengingat, inisiatif pendirian Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis yang sejalan dengan semangat konstitusi dan prinsip ekonomi gotong royong.

Dan koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian perlu dikembalikan ke khittahnya, yaitu menjadi kekuatan utama ekonomi rakyat yang berbasis kekeluargaan.

“Untuk itu, kami turun dan menyerap semuanya. Dan intinya kami siap mendukung mulai dari pembentukan hingga pengawasannya,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan DPD RI mengapresiasi komitmen pemerintah untuk membangun kembali ekosistem koperasi yang sehat, inklusif, dan mampu memberdayakan masyarakat secara menyeluruh hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:  Yel-yel 'Coblos Nomor 2, Rudi-Rafiq Selalu di Hati' Dilantunkan Massa di Batu Besar

Program ini, diyakini dapat menjadi wadah baru bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui akses pembiayaan, pelatihan, serta jejaring usaha lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si, juga mengapresiasikan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui DPD RI dalam melakukan pengawasan terkiat instruksi Presiden RI Prabowo Subianto ini.

“Dari pengawasan ini, dari sisi Pemprov Kepri melalui Dinas kami juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Mengingat pengawasan itu penting untuk terus mengevaluasi kinerja kami. Khususnya pengawasan yang dilakukan ini sesuai dengan arahan Presiden kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Dan apa yang sudah bagus akan kita tingkatkan sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai,” tegasnya. (iman)

BACA JUGA:  Beredar, Dokumen Keterlibatan Istri Bupati Lingga pada Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *