6.945 Pekerja Rentan ‘Dilindungi’ Pemko Batam melalui BPJS Ketenagakerjaan

“Ini pertama di Indonesia. Kalau masih ada kekurangan, kita benahi bersama. Ke depan, kita menargetkan agar cakupan perlindungan ini bisa diperluas,” ujarnya.

Li Claudia juga mengatakan bahwa ara pekerja di sektor transportasi informal termasuk kelompok rentan yang rawan terhadap risiko kerja. Oleh karena itu, mereka perlu mendapat perhatian dan perlindungan dari Pemko Batam.

“Kami melihat sektor ini berkembang pesat. Selain menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, sektor ini juga sangat rentan risiko. Karena itu, perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Perluas Permodalan, OJK Gelar Business Matching untuk Pelaku Usaha di Tanjungpinang

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan menjaga keberlanjutan program ini. Baginya, ini bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.

“Ini bukti bahwa Pemko Batam hadir untuk melindungi. Kita dorong masyarakat agar hidup lebih layak demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Batam. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan. Kita jaga bersama komitmen ini,” tegasnya.(iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *