34 Siswa Berkebutuhan Khusus di Batam Terancam Tak Terlayani, Ombudsman Turun Tangan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) turun tangan menyikapi darurat kekurangan guru dan ruang belajar di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Batam. Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pun resmi digulirkan setelah ditemukan potensi 34 siswa berkebutuhan khusus terancam tidak mendapat layanan pendidikan optimal, bahkan bisa dirumahkan sementara.

Krisis ini muncul akibat berkurangnya tiga tenaga pendidik: dua guru tidak lulus seleksi PPPK sehingga SK mereka berakhir pada 31 Oktober 2025, dan satu guru akan pensiun pada Februari 2026. Kondisi tersebut semakin memperburuk kebutuhan tenaga pendidik yang sudah sangat mendesak.

BACA JUGA:  Normalisasi, Walikota Amsakar Sidak Aliran Sungai di Batam

Butuh 32 Guru Tambahan

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Analisis Kebutuhan Guru SLBN Batam Tahun 2024, sekolah masih membutuhkan 32 guru baru untuk memenuhi standar ideal pendidikan khusus: SDLB 1:5, SMPLB 1:8, dan SMALB 1:8.

Kondisi sarana prasarana tak kalah memprihatinkan. Dari 51 ruang kelas yang dibutuhkan untuk 51 rombongan belajar, SLBN Batam hanya memiliki 15 ruang kelas. Akibatnya, pembelajaran kerap digabung lintas jenjang ketunaan, membuat suasana belajar tak kondusif.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Isdianto Sebut Hanya Rudi-Rafiq yang Bisa Membangun Kepri

Bahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, hampir 30 calon siswa terpaksa ditolak karena ruang belajar tak mencukupi.

FGD: 11 Instansi Berkumpul, Krisis SLB Dibahas Serius

Pada Selasa, 18 November 2025, Ombudsman Kepri menggelar FGD di Hotel Asialink, menghadirkan 11 instansi mulai dari DPRD Kepri, BPMP Kepri, Dinas Pendidikan, hingga organisasi penyandang disabilitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *