“Rangka layang-layang yang terbuat dari bambu atau kayu, ketika basah, bisa menjadi penghantar listrik yang efektif. Inilah yang sering luput dari perhatian masyarakat,” tambahnya.
PLN Batam mengimbau warga untuk tidak bermain layangan di sekitar jaringan listrik dan mendukung upaya pemangkasan pohon yang terlalu dekat dengan jalur kabel.
Tragedi Nyata
Kasus tersengat listrik akibat bermain layang-layang bukan sekadar ancaman teoritis. Di berbagai daerah di Indonesia, insiden ini sudah menyebabkan korban luka parah hingga meninggal dunia, serta kerugian material dan sosial yang tidak sedikit.
Contoh Kasus:
1. Kubu Raya, Kalbar (2019): Dua bocah kesetrum saat benang kawat layangan menyentuh kabel listrik. Satu anak tewas, satu lainnya luka parah.
2. Banda Aceh (2021): Seorang bocah 11 tahun meninggal setelah menggunakan galah aluminium untuk mengambil layang-layang yang tersangkut di kabel listrik.
3. Lombok Timur (2024): Bocah 8 tahun mengalami luka bakar serius setelah benang layangan menyentuh kabel utama PLN.
4. Riau (2017): Seorang ayah tewas kesetrum saat mencoba mengambil layangan anaknya dengan tongkat besi dari tiang listrik.