Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran Hadapi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.

Camat, Lurah hingga RT/RW Diminta Aktif Memantau

Camat dan lurah diminta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah, unsur TNI/Polri, pemadam kebakaran, fasilitas kesehatan serta masyarakat dalam memantau kondisi kabut asap.

Bacaan Lainnya

Koordinasi dengan ketua RT/RW juga diminta diaktifkan untuk menyampaikan informasi dan imbauan kepada masyarakat. Pemerintah juga meminta pengawasan terhadap potensi pembakaran lahan, sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya asap.

BACA JUGA:  Bapemperda Dewan Batam Mulai Bahas Penyusunan Propemperda 2026 Usulan Inisiatif DPRD

Apabila ditemukan titik api, kebakaran lahan atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kabut asap, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Warga Diminta Hindari Pembakaran dan Kurangi Aktivitas di Luar

Khusus masyarakat, Pemkot Batam meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan terhadap bahaya kabut asap.

Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak maupun material lain yang menghasilkan asap. Aktivitas di luar rumah sebaiknya dikurangi apabila kondisi kabut asap semakin pekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *