Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.
Camat, Lurah hingga RT/RW Diminta Aktif Memantau
Camat dan lurah diminta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah, unsur TNI/Polri, pemadam kebakaran, fasilitas kesehatan serta masyarakat dalam memantau kondisi kabut asap.
Koordinasi dengan ketua RT/RW juga diminta diaktifkan untuk menyampaikan informasi dan imbauan kepada masyarakat. Pemerintah juga meminta pengawasan terhadap potensi pembakaran lahan, sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya asap.
Apabila ditemukan titik api, kebakaran lahan atau kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kabut asap, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Warga Diminta Hindari Pembakaran dan Kurangi Aktivitas di Luar
Khusus masyarakat, Pemkot Batam meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan terhadap bahaya kabut asap.
Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak maupun material lain yang menghasilkan asap. Aktivitas di luar rumah sebaiknya dikurangi apabila kondisi kabut asap semakin pekat.
