Wakil Wali Kota Batam Li Claudia : Izin Pembangunan Harus Sertakan Kajian Drainase

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9/2025). Agenda tersebut membahas pengkajian permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

Dalam arahannya, Li Claudia menegaskan pentingnya kajian teknis yang matang, terutama menyangkut pembangunan saluran drainase agar tidak menimbulkan masalah banjir di kemudian hari.

“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pertamina Berikan Jaminan Akan Kualitas Pertamax. 'Sesuai Spesifikasi'

Menurutnya, aspek teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, dinilai sebagai dasar penting sebelum forum digelar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *