Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Siap Kawal Realisasi Penyerahan Lahan Fasos di Perumahan Tiban Harmoni

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut realisasi penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Dalam rapat koordinasi tersebut, DPRD mengundang manajemen PT Mitra Bintan Sukses selaku pengembang Perumahan Tiban Harmoni, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Ketua RW 006, Ketua RT 007, serta perwakilan warga perumahan. Namun manajemen pengembang ini tidak dapat hadir dengan mengirimkan surat berisi penjelasan terkait pelepasan aset lahan untuk fasum dan fasos di Komplek berkenaan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  DPRD Batam Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp4,41 Triliun

Sementara warga kembali mengharapkan   dibangunnya fasilitas sosial di kawasan perumahan, seperti taman bermain dan sarana tempat ibadah yang hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan fasos merupakan hak warga yang telah membeli rumah di perumahan tersebut. Ia juga mengingatkan pihak pengembang agar menyerahkan lahan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kota Batam, sehingga dapat dialokasikan pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *