Wakaf Tanah dan Bangunan 300 M² Diserahkan untuk Program Karantina Al-Qur’an di Pulau Belakang Padang

Pengembangan wakaf tidak hanya dalam bentuk wakaf konsumtif, tetapi juga menuju wakaf produktif yang mampu mendukung pendidikan, pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Bagi BWI Kota Batam, bertambahnya aset wakaf yang tercatat dan dikelola secara baik bukan sekadar bertambahnya jumlah tanah wakaf, tetapi merupakan bertambahnya potensi kemaslahatan umat yang harus dijaga, dikembangkan dan dipertanggungjawabkan.

Dengan penyerahan tersebut, program Karantina Al-Qur’an di Pulau Belakang Padang mendapatkan dukungan aset yang lebih kuat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  SiMOLEK dari OJK Kepri Turut Ramaikan Kepulauan Riau Ramadan Fair

Langkah ini sekaligus menjadi contoh bahwa wakaf dapat menjadi instrumen strategis untuk membangun sumber daya manusia dan memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat di wilayah pesisir Kota Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *